Beranda header 400 Gram Paket Ganja Berhasil Disita Petugas Sat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya...

400 Gram Paket Ganja Berhasil Disita Petugas Sat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

1450
0

Para pengedar dan penyalahgunaan Natkoba harus berpikir ulang melaksanakan aksinya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Satuan Reserse Narkoba terus bergerak gesit menangkap para pelaku. Seperti yang berhasil diungkap baru-baru saja ini.

Pada hari Rabu tanggal 19 April 2017 sekira Jam 14.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui adanya seseorang yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis ganja di sekitar Kp.Bantar Kel.Bantarsari Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas dan pada tanggal 20 April 2017 sekira jam 01.00 WIB diketahui sesorang berinisial HL yang merupakan target kemudian langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, pakaian/ rumah/ tempat lainnya ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kertas koran berisikan ganja dan 3 (tiga) paket kertas warna Putih berisikan ganja dan 2 (dua) paket lakban Kuning berisikan ganja yang diakui milik tersangka HE yang Ia dapat dari tersangka AMANG (DPO).

Tersangka HE mendapat barang haramg tersebut dengan cara membeli seharga Rp. 1.800.000,-. Pada saat mendapatkan barang bukti tersebut tersangka HE sempat menyimpan barang bukti di sebuah tempat yang kemudian dibawakan oleh tersangka lain EF alias EMOD dengan imbalan diberi Narkoba untuk dikonsumsi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HG alias EGA, Laki-laki, 26 tahun, Wiraswasta, warga Kp.Bantar Rt.02/05  Kel.Bantarsari Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya. EF alias Emod, Laki-laki, 39 tahun, warga Kp.Bantar Padayungan Rt.01/01 Kel.Tugujaya Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya. Kepada para tersangka diterapkan pasal 111 (1) Jo 114 (1) Jo 127 (1) huruf a UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah 3 (tiga) paket kertas koran berisikan ganja dan 3 (tiga) paket kertas warna Putih berisikan ganja dan 2 (dua) paket lakban Kuning berisikan ganja, berat seluruhnya kurang lebih 400 gram ganja.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini