Pada hari Kamistanggal 28 Desember 2017 jam 09.00 WIB Kapolsek Tamansari menindaklanjuti adanya surat keberatan ke Polsek Tamansari dari warga RW 09 Kel.Tamanjaya Kec Tamansari terkait adanya Penampungan anjing di rumah sdr Juna di Rw 09 Kel Tamanjaya Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya.
Menindaklanjuti adanya surat tersebut, Kapolsek AKP Dani Prasetya,SH,MH berikut anggota melakukan pengecekan ke lokasi dan hasil pengecekan keterangan dari pemilik rumah bahwa benar ada hewan anjing di tempat tersebut.
Hewan tersebut milik saudari iparnya yang dititipkan sehubungan tempat penyimpanan anjing sebelumnya di Eks Terminal Cilembang sudah tidak bisa digunakan kembali karena sudah dibongkar.
Hewa tersebut baru datang kemarin hari Rabu, 27 Desember 2017 dibawa oleh pemiliknya dan dititipkan di rumah sdr.Juna.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Muspika dan kesepakatan dengan warga, bahwa hewan tersebut akan dipindahkan ke tempat lain.