Perkembangan kasus penemuan mayat tanpa identitas pada hari Minggu, tanggal 11 Februari 2018, TKP Griya Muncang Kawalu dan yang diduga meninggal dunia tersengat aliran listrik.
Hasil penyelidikan petugas Unit Reskrim diketahui bahwa mayat tersebut memiliki identitas sebagai berikut :
- Nama : Dedi
- Tempat tanggal lahir : Tasikmalaya, 3-1-1968
- Pekerjaan : Buruh
- Alamat : Kp.Parung Jagong Rt.05/02 Ds.Kersagalih Kec.Jatiwaras Kab Tasikmalaya.
Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan tindakan Kepolisian berupa kordinasi dengan Pospol Jatiwaras Polres Tasikmalaya Kabupaten.
Selanjutnya petugas menghubungi keluarga korban, petugas RT dan Kuwu Kersagalih.