Pada hari Rabu tangal 9 Mei 2018 jam:23.13.wib. fungsi Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan kegiatan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilkum kota Tasikmalaya.
Adapun KKY tersebut telah melaksanakan penggeledah kios-kios yang diduga menjual Miras Oplosan, dari penggeledahan tersebut telah diamankan identitas penjual : Nama : KosasihUmur : 43th
Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Kemantren Lumbung Kel. Babakan Kec. Panjalu Kab. Ciamis.
Barang bukti yang diamankan 5 botol Arak. 2 botol Bir Bintang1 dan botol Anggur Merah, kemudian barang bukti dibawa untuk diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.