Pada hari kamis jam 21.59.wib. tanggal 10 Mei 2018 Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilkum kota Tasikmalaya dengan tujuan Menggeledah kios-kios yang diduga menjual Miras Oplosan.
Dalam kegiatan tersebut telah berhasil mengamankan identitas penjual Nama :” W ” ,Umur : 40 th, Pekerjaan : Wiraswasta,
Alamat : mitrabatik Cipedes Kota Tasikmalaya dengan Barang Bukti : 2 botol Anggur Gingseng.
kemudian barang bukti dibawa untuk diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.