Beranda Headline Pengendara Sepeda Motor di Cibereum Bisa Tenang Dengan Ditangkapnya Jambret Ini

Pengendara Sepeda Motor di Cibereum Bisa Tenang Dengan Ditangkapnya Jambret Ini

1497
0

Polsek Cibeureum telah mengamankan 2( dua ) pelaku pencurian dengan pemberatan. Peristiwa terjadi pada hari Jumat, tgl 25 November 2016 sekira jam 11.30 WIB dengan TKP di Jln.Letjen Masudi Kel.Kersanagara Kec.Cibeureum Kota Tasikmalaya.
Korban pencurian adalah Lilis, 36 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Kp.Cicantel.Rt04/07 Kel. Mulyasari Kec.Tamansari. Adapun pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial AG, 19 tahun, warga Kp.Babakan Muncang. Kec.
Tamansari dan IR, 20 tahun, warga Kec.Cisayong Kab.Tasikmalaya.
Adapun kronologis peristiwa adalah ketika korban sedang mengendarai sepada motor Honda Vario , tiba-tiba pelaku dari arah belakang mengambil dompet korban yang disimpan di bagasi samping motor. Dompet milik korban berisikan 1( satu ) buah HP merk Evercross dan uang tunai sebesar Rp.520.000 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah ). Dengan spontan korban yang kaget langsung berusaha mengejar pelaku dan di perjalanan ternyata pelaku jatuh sehingga pelaku dapat diamankan oleh warga sekitar lokasi.

Saat ini kedua pelaku tengah menghadapi pemeriksaan Penyidik Polsek Cibeureum dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini