Beranda Headline Polsek Indihiang hadiri Musyawarah Warga Nagarasari Kec.Cipedes Terkait Keberadaan Masjid At Taqwa

Polsek Indihiang hadiri Musyawarah Warga Nagarasari Kec.Cipedes Terkait Keberadaan Masjid At Taqwa

860
0

Pada Hari Senin tanggal 2 Januari 2017 mulai jam 19.30 s/d 21. 45 WIB bertempat di Mesjid At-Tazaka Kp.Margasari Batalengsar Rt 03/12 Kel. Nagarasari Kec. Cipedes yang masuk wilayah Hukum Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan kegiatan musyawarah warga RW 12 kurang lebih 70 orang. Hadir para pejabat dan tokoh masyrakat diantaranya: 1. Camat Cipedes Drs. Jalaludin, M.Si.
2. Lurah Nagarasari Suandana, S.Ip.
3. Tokoh masyarakat RW 12 H. Jaka
4. Ketua MUI Kec. Cipedes Ust Dudung Abdul Patah.
5. Ketua DMI Kec. Cipedes Aj. Ahmudin
6. Ketua DMI Kel. Nagarasari Ust Agus
7. Ketua RW 12 Sdr. Jaja
8. Kapospol Cipedes AIPTU Pupu
Adapun permasalahan yang dibahas terkait di Kp. Margasari Batalengsar Rt 03/12 Kel. Nagarasari Kec. Cipedes berdiri sebuah mesjid dengan luas ukuran 5 M x 13 M bernama Masjid Attaqwa akan tetapi pengunaannya kurang efektip. Dikarenakan ada mesjid At Taqwa, mesjid At Taqwa tersebut berdiri diatas tanah wakaf dari keluarga almarhum Sdri. Oting binti Sahuri.

Dengan adanya permasalahan tersebut warga yang dihadiri oleh unsur pemerintahan / Muspika telah sepakat mesjid At Taqwa tersebut penggunaannya dirubah menjadi antara lain :

1. Mesjid Attaqwa tersebut penggunaannya dirubah menjadi madrasah.

2. Meski penggunaannya menjadi madrasah. Akan tetapi namanya tetap tdk dirubah, tetap Attaqwa jadi Madrasah Attaqwa.

3. Madrasah tersebut penggunaanya akan dijadikan tempat anak anak untuk sekolah agama.

4. Semua warga yg hadir termasuk yg keluarga mewakapkan tanah telah sepakat menyetujui dan menandatangani pernyataan kesepakatan untuk merubah fungsi dari mesjid menjadi Madrasah

Selama berjalannya musyawarah, situasi tetap aman dan kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini