Tasikmalaya – Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota Himbau warga Social Distancing cegah penyebaran virus Covid-19, dan menyampaikan kepada masyarakat untuk melakukan Social Distancing menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus (Covid-19) di Indonesia sesuai Maklumat Kapolri berdasarkan Himbauan Pemerintah kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Pasar Lama Polsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota Aiptu Acep Kodir Sambangi warga dengan memberikan pesan kamtibmas memberikan sekaligus menghimbau kepada warga, Senin (06/04/20).
“Maklumat Kapolri yakni menghimbau warga untuk mematuhi himbauan pemerintah sebagai Upaya kewaspadaan dan menangkal penyebaran virus (Covid-19),” ungkap Kapolsek Cisayong AKP DEDE DARMAWAN, S.H.
Terpisah Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Agus Fredi Muharom, S.I.P, menyatakan ”Sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek, merupakan wujud kinerja Polisi dalam melayani masyarakat menghadapi Penyebaran Pencegahan Pandemik Virus Corona (Covid 19),” jelasnya.