Beranda Headline Ambruk Dimakan Usia, Rumah Warga di Wilayah Polsek Rajapolah Kembali Dibangun

Ambruk Dimakan Usia, Rumah Warga di Wilayah Polsek Rajapolah Kembali Dibangun

506
0

Kapolsek Rajapolah Iptu Dede Darmawan,SH melaksanakan monitorung pembangunan rumah milik warga yang ambruk karena sudah lapuk dan tidak layak huni. Bersama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Dwi Sarjito, pada hari Sabtu 30 Maret 2019 Kapolsek mendatangi rumah di Kp. Narunggul Rt.03 Rw.01 Desa Tanjungpura Kec.Rajapolah Kab.Tasikmalaya. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Tanjungpura Sdr.Ujang Hartono, Kepala Dusun Kp.Narunggul sdr.Edeh Suryaman dan Kasi Kesra desa Tanjungpura sdr.Andi Hermawan.

Rumah yang ambruk sebagian tersebut adalah milik sdri.Ati Kusmiati, 46 tahun, dan dihuni oleh Sdri.Ati, Sdri.Niok (ibu dari srdi.Ati) dan Sdr. Entis (suami sdri.Eti). Sebagian bangunan bagian belakang rumah yang ambruk dikarenakan bangunan sudah lapuk/rusak berat karena faktor usia.

Peristiwa ambruknya rumah itu sendiri terjadi pada Senin 25 Maret 2019 sekira jam 13.00 WIB. Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan baik korban jiwa maupun luka luka, dikarenakan penghuni rumah tersebut sudah menempati bangun lain milik sdri.Ati yang digunakan untuk berdagang.

Pasca kejadian tersebut pihak pemerintahan Desa Tanjungpura langsung berupaya untuk segera membangun kembali dengan bantuan Swadaya yang di koordinir oleh pihak Pemerintahan Desa Tanjungpura dan pelaksanaan rehab telah dimulai pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini