Salah satu program pemerintah pusat dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat adalah dengan menyelenggarakan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini adalah kerjasama tiga Kementrian yaitu Kemendikbud, Kemensos dan Kemenag.
Program ini memiliki tujuan untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin / tidak mampu untuk dapat mendapat layanan fasilitias pendidikan hingga selesai sekolah sampai tingkat SMA / sederajat. Untuk memberikan manfaat PIP para penerima manfaat akan mendapat Kartu Indonesia Pintar sebagai sarana untuk menyimpan dana PIP. Dana PIP ini hanya dapat digunakan untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan seperti biaya pribadi peserta didik, membeli perlengkapan sekolah, uang saku biaya transportasi dan lain-lain.
Berkaitan dengan hal tersebut pada Rabu, 6 Februari 2019 anggota Polsek Manonjaya Brigpol Anton Kuswanto melaksanakan sambang warga dan patroli ke Bank BRI Unit Manonjaya. Dalam kegiatan tersebut Brigpol Anton menjumpai siswa-siswa SDN Kalimamggis Kec. Manonjaya yang menerima Dana KIP sebanyak 60 orang. Jumlah dana bantuan yang diterima setiap siswa-siswi adalah Rp.450.000,-