Peristiwa meledaknya gudang petasan di Desa Belimbing Kec.Kosambi Kab. Tangerang yang menimbulkan korban sampai 47 orang kemarin sangat mengagetkan kita semua. Keberadaan gudang di suatu wilayah tentunya harus diketahui oleh aparat keamanan sebagai pemetaan potensi kerawanan.
Pada hari Jum’at tanggal 27 Oktober 2017 jam :10.00.WIB. Kapolsek Tamansari AKP Dani Prasetya,SH,MSi melakukan kegiatan pengontrolan gudang yang berada di wilayahnya. Sasaran pemeriksaan adalah gudang yang berada di Simpang Empat Gobras.
Temuan dari pemeriksaan tersebut bahwa keberadaan gudang sudah sesuai dengan peruntukankan yaitu gudang peruntukan penyimpanan bahan makanan produk Indofood Milik PT Tunggal Jaya dengan Manager Gudang sdr Teguh.
“Kami mengantisipasi adanya pergudangan digunakan untuk mennyimpan barang yang tidak sesuai peruntukannya, namun sejauh ini tidak kami temukan kondisi tersebut, demikian ungkap Kapolsek.