Dalam rangka Operasi Antik Lodaya tahun 2017 Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu, 1 Maret 2017 sekira jam 13.00 WIB telah melaksanakan kegiatan preventif dan represif. Bekerja sama dengan pihak Lapas, Kejaksaan dan BNN Kota Tasikmalaya, petugas gabungan telah melakukan penyitaan HP terhadap warga binaan Lapas Kota Tasikmalaya yang diduga dilakukan untuk transaksi Narkoba.
Dari beberap info yang didapat petugas, warga binaan sering melakukan transaksi Narkoba dari dalam lapas. Dalam pemeriksaan tersebut berhasil ditemukan 8 HP tipe Android, sedangkan 100 HP lainnya sudah terlebih dahulu disita oleh petugas Lapas selama 1 tahun terakhir. Selain itu juga dilakukan tes urine terhadap seluruh pegawai Lapas, untuk mencegah penggunaan Narkoba oleh petugas. Kegiatan tersebut kedepannya akan rutin dilaksanakan secara bersama-sama oleh petugas gabungan.