Pada hari Senin tanggal 28 November 2016, mulai pukul 07.30 WIB s/d pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman kantor Kec. Indihiang Jl. Gunung Manggu No.1 Kel. Sukamajukaler Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan Apel Gabungan unsur Muspika Kec. Indihiang, yang diikuti sekitar 130 (seratus tiga puluh) orang, diantaranya 1 SST gabungan TNI/POLRI (Koramil dan Polsek Indihiang), 4 SST lainnya gabungan dari para Staf Kec. Indihiang, para Lurah, UPD Pendapatan, UPTD Pendidikan, para Kepsek SD, SMP dan SMA beserta perwakilan guru, anggota penyuluh pertanian, dan Kepala Puskesmas beserta Staf. Adapun pemimpin apel adalah PLT. Walikota Tasikmalaya Dr. H. Abas Basari M.Si. Sedangkan komandan apel Kanit Lantas Indihiang IPDA Asep Sapulloh. Inti yang disampaikan oleh pemimpin apel adalah terkait tugas PLT. Walikota, himbauan kepada Camat beserta para Lurah agar jemput bola dalam pembuatan KTP Elektrik sebagai syarat daftar pemilih, penyampaian surat edaran Gubernur terkait perubahan salah satu syarat pemilih yang bermula KTP E, menjadi SUTER (Surat Keterangan) perekaman KTP E sebagai pengganti KTP E, Penekanan kepada seluruh PNS agar netral dalam Pilkada, serta penyampaian Indikator disiplin, yg diantaranya tepat waktu antara datang dan pulang, ketaatan penggunaan pakaian, kewaspadaan pegawai dalam penggunaaan peralatan kerja yang harrs sesuai peruntukannya, produktifitas kerja sesuai SOP, serta ikuti prosedur sesuai kewenangannya agar tidak berurusan dengan hukum.