Warga sekitar kebun singkong Jl.HZ. Mustofa Kp.Gunung Cijulang RT. 03 RW. 05 kel.Nagarawangi Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya geger bukan kepalang. Pasalnya telah ditemukan benda menyerupai dinamit yang diikat dan terlihat ada lilitan
kabel.
Benda tersebut ditemukan pada hari Jumat 18 Agustus 2017 sekira jam 13.30 WIB. Peristiwa bermula pada saat saksi sdr. Jaja Sutisna ketika sedang membersihkan kebun, saksi melihat benda berbentuk pipa berwarna Merah dan terdapat kabel. Karena merasa takut Saksi jaja langsung memberitahukan kepada saksi Yayan dan saksi Atang yang saat itu sedang duduk di kios milik sdr. Yayan. Untuk memastikannya apa yang ditemukan saksi Jaja, saksi Atang dan saksi Yayan melihat langsung benda yang dimaksud. Mereka sontak kaget saat melihat barang yang ada di kebun itu mirip seperti yang sering mereka lihat di televisi.
Lalu saksi Jaja memberitahukan perihal temuannya tersebut kepada saksi Sukarna selaku tokoh masyarakat dan sdr.Odang selaku Ketua RW.10. Selanjutnua saksi Odang mendatangi lokasi penemuan barang untuk memastikan dan kemudian melaporkannya ke Polsek Cihideung.
Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana,SH,MSi bersama anggota Polsek berikut jajaran Reskrim dan Identifikasi mendatangi lokasi dan mengamankan barang yang dicurigai sebagai dinamit tersebut. Kapolsek bersama tim Polres membawa barang tersebut ke lokasi lapangan yang luas dan aman di Jl.Ir.Juanda.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan seksama, dengan teliti dan ekstra hati-hati ternyata benda yang dicurigai sebagai dinamit itu hanyalan pipa paralon kosong sebanyak 6 batang yang diikat menjadi satu dan dipsangi kabel chargeran HP dan dipasangi stereofoam seolah-olah sebagai timer.
Dugaan sementara barang tersebut adalah properti bekas karnaval dalam perayaan Agustusan. Saat ini barang tersebut telah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.