Beranda header Bawa Kabur Sepeda Motor Dari Saung, Seorang Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

Bawa Kabur Sepeda Motor Dari Saung, Seorang Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

706
0

Polsek Cibeureum telah melaksanakan pengungkapan kasus Curanmor di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berawal dari terjadi persitwa Curanmor pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2017  sekira pukul 12.30 WIB di Jl.Basir Surya Lawang Condong  Rt.02/01 Kelurahan Setianagara  Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya. Objek pencurian adalah 1( satu ) unit kendaraan sepeda motor jenis Honda BEAT  dengan nomor polisi (TNKB)  Z-4731-LH tahun  2012  warna Hitam milik korban yang bernama Niman.

Petugas Polsek berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial MJ, 33 tahun. Kp.Sukasari  Rt. 01/06 Kel. Bungursari  Kec. Bungursari  Kota Tasikmalaya. Dalam melakukan aksinya pelaku masuk ke dalam saung tempat kerja korban, kemudian pelaku  mengambil kunci  kontak sepeda motor yang tergeletak disitu.  Setelah berhasil mengambil kunci kontak lalu Ia membawa sepeda motor yang diparkir di depan saung tersebut.

Aksi jahat pelaku diketahui oleh korban dan langsung dikerja oleh  korban bersama saksi Iwan, 50 tahun, warga Jl.Basir  Surya Lawang  Condong  Rt 02/ 01 Kel.Setianagara  Kec. Cibeureum  Kota Tasikmalaya. Pelaku berhasil ditangkap kemudian diamankan di Polsek Cibeureum karena massa disekitar TKP sudah mulai geram dan ingin menghakimi pelaku.

Pelaku sementara ini diamankan di Sel Tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk menunggu proses hukum lebih lanjut sebelum sidang di Pengadilan Negeri. Untuk itu pihak Polsek Cibeureum menghimbau kepada warga agar selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan dimanapun menyimpan kendaan tersebut khususnya kendaraan sepeda motor yang rawan dengan pencurian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini