Beranda header Berdalih Sebagai Pemijat dan Terapis Pria, 5 Wanita Diamankan Polsek Cihideung

Berdalih Sebagai Pemijat dan Terapis Pria, 5 Wanita Diamankan Polsek Cihideung

1547
0

Menindaklanjuti hasil silaturahmi Kapolres Tasikmalaya Kota dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Aula Kantor Kec. Cihideung tanggal 06 September 2017, Polsek Cihideung telah mendatangi tempat yang diduga tempat berkumpulnya pelaku prostitusi.

Kegiatan itu sendiri dilaksanakan pada Minggu, 10 September 2017, jam 02.45 WIB di depan Hotel Sentosa alamat Gunung Sabeulah No.41 Kel. Argasari Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.

Dari operasi Pekat tersebut berhasil diamankan beberapa orang wanita dengan identitas :

1). JJ alis Neng (P), 32 tahun, alamat Sukalaya Kel. Argasari, Kec. Cihideung, Kota tasikmalaya;

2). FT alias Julia (P), 20 tahun, alamat Kp. Bojong Loa Desa Tanjungsari Kec.Tarogong Kab.Garut;

3). SL, 71 tahun, alamat Karangsari Kec./Kab.Pangandaran;

4). IM, 61 tahun,  alamat Jl.Bantar Kel.Argasari Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya;

5). IF, 52 tahun,  alamat Kel.Argasari Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.

Kelima orang ini diduga kuat melaksanakan praktek prostitusi dengan modus sebagai penyedia layanan pijat/urut. Ada juga yang menyediakan jasa pembesaran alat vital pria.

Dugaan kuat kelima wanit tersebut melakukan praktek prostitusi diperkuat dengan ada temuan barang bukti berupa alat kontrasepsi berupa kondom, cairan pelumas badan, juga batang bambu untuk terapi pembesaran alat vital.

Selanjutnya Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana,SH,MSi yang ikut dalam kegiatan tersebut membawa kelima wanita tersebut ke Mapolsek Cihideung untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Selanjutnya kelima wanita itu membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini