Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2028 sekitar jam 09.00 WIB. Bhabinkamtibmas Desa Sukaratu Brigpol Nanang Kurnia,SH menghadiri kegiatan rapat RT bertempat di Aula Desa Sukaratu Kec.Sukaresik Kab.Tasikmalaya. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa, Pembina Kewilayahan, dan RT yang berjumlah 30 orang.
Bhabinkamtibmas dalam rapat tersebut menyampaian agar setiap RT mengetahui kondisi warganya masing-masing, sebagai bentuk deteksi dini untuk menyerap informasi dari warga. Apalagi sekarang ini semakin dekat dengan Pilgub Jabar, jangan sampai warga masyarakat di lapisan bawah bertikai. Sehingga situasi Kamtibmas tidak kondusip bila ada gejala seperti itu segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti.
Setelah giat rapat dilanjutkan kegiatan pendistribusian beras Rasta sebanyak 501 karung dengan berat 5010 kg untuk 501 KK. Daerah yang menerima Rasta ini diantaranya wilaya Cihanjuang 176 warga, wilayah Sudimara 173, dan wilayahan Cimanggu 152.