Bhabinkamtibmas Kel.Cilembang pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2016 sekitar jam 21.00 WIB mendapat laporan dari warga bahwa di TKP Kp. Astana Lempar Rt.03 Rw.02 kel.Cilembang telah terjadi pengrusakan rumah oleh pelaku sdr.Ujang Hidayat di rumah orangtuanya sdr.Iding Alm. Pelaku melakukan pengrusakan dikarenakan sertifikat rumah milik org tuanya digadaikan ke pihak bank oleh kakaknya sehingga pelaku tidak terima dan melakukan pengrusakan. Bagian rumah yang dirusak adalah bagian dinding tembok samping di jebol serta memecahkan kaca jendela. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa maupun luka hanya berupa kerugian materi saja.
Tindakan petugas saat itu yaitu segera mendatangi TKP dan segera kordinasi dengan Rt/Rw setempat juga dihadiri oleh Babinsa Kel.cilembang. Pelaku sudah bisa disadarkan oleh pihak keluarga dan pihak keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan karena pelaku telah mengaku bersalah dan hilap.