Bhabinkamtibmas Kec.Mangkubumi Bripka Ari Madesa hari ini Jum’at 25 Agustus 2017 jam 10.00 WIB telah melaksankan pengecekan ke tempat penggilingan padi / hueler. Pengecekan dilaksanakan di Kp.Cipacet RT 04/01 Kel.Cipari, tempat tersebut milik Bpk. Wahyudi menerangkan padi diambil dari Kec.Karangnunggal Kab.Tasikmalaya.
Hasil dari penggilingan padi tersebut dijual di wilayah seputar Kota Tasikmalaya, sampai dengan saat ini stok masih cukup dan tidak ditemukan indikasi penimbunan.