Sebanyak empat pasangan pemuda pemudi diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota. Keempat pasangan tersebut diamankan dari Hotel didaerah Cisayong pada Hari Senin, 2 Oktober 2017.

Razia Hotel tersebut adalah wujud tindak lanjut pihak Kepolisian menurut Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Para Petugas yang melakukan razia langsung mendatangi lokasi dan memeriksa kelengkapan identitas diri. Dari hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan memiliki alasan yang cukup bervariasi. Sebagian besar berdalih hanya mampir untuk beristirahat maupun hanya mengobrol saja dikamar hotel. Akibatnya keempat pasangan tersebut dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dibina.

Mereka yang tertangkap pun mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Lebih lanjut Pihak Kepolisian juga akan memberikan teguran dan sanksi kepada pihak hotel karena sudah memperbolehkan pasangan tanpa ikatan suami-istri menginap dihotel hingga berduaan didalam kamar hotel tersebut. Juga Pihak Kepolisian akan lebih meningkatkan kegiatan razia tersebut agar terciptanya situasi yang kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini