Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 mulai jam 13.00 – 15.00 WIB bertempat di kantor DPRD Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan aksi damai dari Forum Silaturahmi Masyarakat Kota Tasikmalaya yang terdiri dari tokoh agama, Ormas dan LSM dengan isu yang diangkat yaitu tentang tuduhan bahwa bantuan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya kepada Pondok Pesantren, Kyai, Ustad, DKM, Madrasah, Forum Pondok pesantren (FPP), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), DMI, Ormas/LSM dan Organisasi Profesi Sekota Tasikmalaya dalam materi Gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi dikategorikan sebagai money politik oleh team nomor urut 3. Aksi tersebut diikuti oleh massa yang berjumlah sekira 200 orang dengan korlap sdr. Yeyen Munawar.
Massa aksi berangkat dari titik kumpul depan Mesjid Agung Kota Tasikmalaya. Massa aksi tiba di DPRD Kota Tasikmalaya sekira jam 13.30 WIB. Orasi pertama disampaikan oleh sdr.Asep Rizal dan sdr. Iwan Restiawan yang menyampaikan bahwa adanya pihak yang menyatakan bahwa dana hibah digunakan money politik,itu semua fitnah. Sudah seharusnya pemerintah memperhatikan pondok pesantren dan madrasah. Kita jangan mau diadu dombakan, kita menginginkan Kota Tasikmalaya yang aman dan kondusif. Orasi juga meminta pihak Kepolisian memperhatikan sosial media karena banyaknya unsur adu domba. Massa menyatakan bukan mendukung salah satu calon, tapi kita menginginkan Kota Tasikmalaya yang aman dan damai.
Kemudian massa diterima untuk melaksanakan audensi di ruang Sidang Paripurna dengan diterima oleh anggota DPRD Kota Tasikmalaya diantaranya :
1. Agus Wahyudin ( Ketua DPRD Kota Tasikmalaya)
2. Nurul Awalin (Wakil Ketua DPRD / Fraksi Golkar)
3. Dodo Rosada ( Fraksi PDIP)
4. Ikhwan safaa ( Fraski PBB)
5. Randhani Muin ( Fraski PPP)