Pada Selasa, 14 Juli 2020 Polsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota, melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di 2 titik rawan kemacetan jalur Simpang Tiga Kaum dan jalan Simpang Tiga Statsiun wilayah hukum Polsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota.
“Penempatan personil di 2 titik untuk menegah kemacetan dan menciptakan kamseltibcar Tasikmalaya serta wujud pelayanan prima polri yang siap hadir di tengah-tengah masyarakat kapan dan dimanapun sehingga Tasikmalaya kondusif dan masyarakat produktif”, tutur Kapolsek Rajapolah AKP Ddede Darmawan, S.H.
Pelayanan Gatur Lalin pagi yang dilaksanakan, untuk menciptakan Kamseltibcar lantas Tasikmalaya agar selalu kondusif.