Beranda BinKam Gencar Berantas Miras, Polsek Cihideung Berhasil Amankan Belasan Jerigen dan Bungkus Tuak

Gencar Berantas Miras, Polsek Cihideung Berhasil Amankan Belasan Jerigen dan Bungkus Tuak

759
0

Polsek Cihideung secara konsisten terus melakukan pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Seperti pada pelaksanaan operasi Pekat hari ini Rabu 14 Desember 2016 jam 13.00 s/d  14.30 WIB  yang dipimpin  langsung oleh Kapolsek Kompol Setiyana,SH,MSi. Wakapolsek bersama  Kanit Reskrim selaku padal  di lokasi Cieunteung Sukarame Kel. Argasari Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya mendampingi kegiatan.  Dalam operasi itu berhasil disita  minuman beralkohol sebanyak 7 jerigen, dan 8  bungkus  plastik  siap edar jenis tuak. Pemilik minuman itu berinisial AL alias Bang Rosa, 44 tahun, Wiraswasta, alamat  Jl. Cieunteung Gede Kel. Bantarsari Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya.

Atas kepemilikan Miras tersebut, sdr AL alis Bang Rosa akan menjalani sidang Tipiring pada Jum’at 15 Desember 2016 di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini