Beranda Headline Hasil Pilkades Sinagar Digugat, Kotak Suara Dievakuasi oleh Sabhara Polres Tasikmalaya Kota

Hasil Pilkades Sinagar Digugat, Kotak Suara Dievakuasi oleh Sabhara Polres Tasikmalaya Kota

1299
0

Buntut dari ketidakpuasaan atas hasil Pilkades Sinagar Kab.Tasikmalaya pada 27 November 2017 dimana terjadi selisih 2 suara antara calon peraih suara terbanyak dengan calon lainnya, hari ini Rabu 6 Desember 2017 jam 10.00 WIB di Kantor Desa Sinagar telah dilaksanakan pertemuan.

Pertemuan dihadiri Panitia Pilkades Sdr.Dede Jordanniyah, Ketua BPD Ds.Sinagar sdr.Heri Ambari,SPdI,MPd, Tim sukses calon No.3 sdri.Ai Saroh, sdr.Jajat, sdr.Asep Saeful Millah. Muspika yaitu Camat Sukaratu Sdr. Utang Rustandi,S.Sos.MSi, Kapolsek Sukaratu AKP Junaidi,SH, serta Pjs.Kades Sinagar sdr.Pepen.

Pertemuan ini membahas Laporan hasil kegiatan Pilkades Ds.Sinagar ke Panitia Pilkades Kecamatan. Adapun isi laporan BPD yaitu :
1. Mengingat hasil Pilkades Ds.Sinagar telah selesai, maka berdasarkan Perbup No.37 tahun 2017, BPD berkewajiban melaporkan kegiatan ke Panitia Tingkat Kecamatan;
2. Mengingat adanya gugatan dari calon Kades No.3, BPD telah berupaya memediasi dan memberikan solusi penyelesaian. Namun pihak penggugat bersikukuh pada keinginannya sehingga permasalahan ini kami lanjutkan ke Panitia Pilkades Kecamatan. Selanjutnya dibahas juga tentang BA Pleno BPD
serta daftar hadir pleno BPD.

Mendengar penjelasan tersebut pihak tim sukses no.3 tidak mau menerima jawaban Ketua BPD. Suasana sempat memanas,  tim sukses terus berdebat menginginkan agar dilakukan penghitungan ulang, serta menduga pihak BPD terburu-buru mengambil keputusan tidak adanya mediasi terlebih dulu atas surat keberatan dari Tim Sukses No.3

Menggapi hal tersebut Ketua BPD menjelaskan kepada Tim Sukses No.3 bahwa apabila ada keberatan dengan hasil keputusan BPD maka bisa ditempuh jalur hukum.

Pasca Pilkades tersebut, pihak penyelenggara telah melakukan upaya status-quo atas keberadaan hasil suara dalam kotak suara. Kotak suara digembok, kuncinya dipegang oleh calon nomor 3, sedangkan kunci ruangan tempat menyimpan kotak suara dipegang oleh panitia dengan seijin BPD.

Jam 13.00 WIB calon nomor 3 menyerahkan kunci gembok kotak suara sebanyak 7 kotak, selanjutnya seluruh kotak diangkut menggunakan mobil Rantis Dalmas Polres Tasikmalaya Kota untuk dititipkan di Kantr Satpol PP Kab.Tasikmalaya.

Akhirnya pada sekira jam Jam 13.30 WIB Tim Sukses No.3 meninggalkan Kantor Desa Sinagar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini