Selasa, 27 Februari 2018 Kanit Dikyasa Polres Tasikmalaya Kota lakukan himbauan Dikmas Lantas kepada para sopir angkot di Terminal Type A Indihiang Tasikmalaya Kota.
Pelaksanaan penyampaian Dikmas Lantas memberikan himbauan, sebagai berikut :
– Himbauan tentang etika berlalu lintas
– Para sopir angkot agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan lalulintas.
– Lengkapi surat surat kendaraan berikut SIM nya yg masih berlaku. Bila mana sim nya habis masa berlaku nya segera diperpanjang kembali.
– Mengemudi kan kendaraan tidak ugal ugalan supaya selamat sampai tujuan.
– Menaikan/turun penumpang tidak di sembarang tempat supaya tertib di jalan demi keselamatan berlalulintas.
– Tidak menggunakan Hand Phone saat mengemudi karena melanggar aturan dan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas.
– Tidak mudah terpancing oleh isue isue karena keberadaan angkutan berbasis aplikasi (online).
Agar para sopir angkut bisa menjaga situasi yang kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dan meciptakan situasi yang kondusif dan aman.