Awal tahun menjadi waktu yang tepat bagi setiap pemerintah untuk melaksanakan perencaan pembanguna selama satu tahun ke depan. Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 mulai jam 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kec.Cipedes Jl. Cigeureung No. 93 Rt 01/11 Kel. Nagarasari Kec. Cipedes telah dilaksanakan Giat Musrenbang tingkat Kec.Cipedes utk anggaran tahun 2018/2019. Musrenbang yang dibuka oleh Sekda Kota Tasikmalaya DRS.H.Ivan Dicksan,M.Si.
Wakapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota AKP Sri Sulistyaningsih,SH meakili Kapolsek yang sedang mendatangi TKP kebakaran di Jl.Ahmad Yani. Rapat tersebut diikuti oleh peserta kurang lebih 300 orang dari berbagai OPD dan masyarakat termasuk para RW dan RT dengan rincian :
1. Camat Cipedes Drs.Jalaludin,M.Si;
2. Kadis KB dan Perlindungan Anak H.Hadian,SH;
3. Kadis Indag dan UKM H.Firmansyah,SH;
4. Kadis Perumahan Rakyat Pemukiman H.Dadan Hidayat,SH
5. Kadisdik Drs.Achdiat Siswandi,MP;
6. Kadisnaker Hj.Nunung,S.IP;
7. Sekwan DPRD Kota Drs.H.Uus Firdaus;
8. Kaban Keuangan Pemkot Nana Sunjama,S.IP;
9. Danramil Cipedes Kapten Sudjono;
11. Anggota DPRD dari partai PPP Hj.Yokeu,SH
12. Anggota DPRD dari partai PPP sdr.Tedi Gunandi S.Kom
Adapun dalam paparannya Camat Kec.Cipedes Drs.Jalaludin,M.Si menyampaikan selamat datang kepada seluruh Pejabat Pemkot Tasikmalaya diantaranya Sekda Kota Tasikmalaya beserta seluruh peserta Musrenbang.
Berdasarkan Monograpi wilayah Kec. Cipedes seluas 814,27 Ha yang meliputi 4 Keluharahan yaitu Cipedes, Nagarasari, Panglayungan dan Sukamanah. Jumlah penduduk se-Kec. Cipedes yaitu sebanyak 69.440 orang yang bermata pencaharian sebagian besar menjadi buruh dan berwiraswasta. Jumlah Kepala Keluarga se-Kec.Cipedes yaitu sebanyak 23.140 KK terdiri dari 76 RW dan 358 RT.
Sebagai mana diketahui tahun 2018 merupakan tahun Politik dimana akan dilaksanakannya Pilgub Jabar. untuk wilayah Kec. Cipedes jumlah TPS yaitu sebanyak 145 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 55.903 orang
Perencanaan Pembangunan didaerah saat ini mengacu kepada UU NO. 25 th 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional serta Peraturan Mendagri No. 8 th 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang didalamnya dilaksanakan dari bawah yang melibatkan pihak Kelurahan, Kecamatan, serta tingkat Kota melalui kordinasi, sinkronisasi program.
Untuk tingkat Kelurahan yg ada di Kec. Cipedes pada tanggal 15 dan 16 Januari 2018 telah dilaksanakan Musrenbang tingkat kelurahan untuk tahun 2018 dengan menghasilkan 229 usulan dengan besaran anggaran Sebesar RP 34.226.310.000 dan usulan untuk tahun 2019 sebesar RP 306.145.652.000 dengan jumlah usulan sebanyak 635 usulan untuk pembangunan dan keperluan di berbagai bidang.
Adapun anggaran pembanguan dari PIWK (Pagu Indikatip Wilayah Kec. Cipedes) utk tahun 2018 sebesar RP. 3.005.000.000 dan untuk tahun 2019 sebesar Rp. 3.500.000.000.
Sedangkan anggaran keseluruhan untuk pembangunan di berbagai bidang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk Kec. Cipedes utk tahun 2018 / 2019 sebesar Rp. 300.000.000.000 yang diantaranya dialokasikan untuk pembebasan lahan jalan lingkar Utara termasuk pembangunannya.
Kabar baik bagi sektor Kamtibmas, Kec.Cipedes pada Pos PIWK telah menganggarkan dana sebesar Rp. 40.000.000,- yang akan dialokasikan untuk pembinaan Pocil, Pembinaan FKPM, Binluh Narkoba dan Binluh Kamtibcarlantas.
Sekda Kota Tsm menanggapi paparan Camat dengan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dan perwakilan dari DPR beserta seluruh peserta Musrenbang yang telah hadir.
Selanjutnya Sekda menyampaikan : “Kegiatan musrenbang salah satu tujuannya adalah menjaring aspirasi masrakat dari bawah untuk dijadikan Rencana Kerja Daerah di Kota”, kata Drs Ivan Dicksan.
Pembangunan di wilayah Kota dilaksanakan berdasarkan asaz Bottom Up dan Top Down berdasarkan aspirasi dari bawah dan dari atas. Diharapkan pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan anggaran dan uang yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.