Pada Jumat tanggal 16 Februari 2018 jam 07.00 WIB telah dilaksanakan pencoblosan Pilkades PAW Desa Sukamenak Kec. Sukaresik Kab.Tasikmalaya. Proses pemilihan Kades ini bertempat di GOR Desa Sukamenak.
Pilkades ini diikuti oleh pemilih sebanyak 270 orang perwakilan tokoh masyarakat Desa Sukamenak, yang hadir sebanyak 267 orang,yang tidak hadir 3 orang.
Pada jam 13.10 WIB telah dilaksanakan penghitungan suara, dari 267 kartu suara hasilnya 265 suara sah dan 2 suara tidak sah. Dari 265 suara sah diperoleh hasil suaru kepada 3 calon Kades adalah sbb :
1.Beni Iskandar, SP memperoleh sebanyak 98 suara,
2. M. Subardjah memperoleh sebanyak 90 suara,
3. Drs.H.Undang Halim memperoleh sebanyak 77 suara,
Berdasarkan suara terbanyak adalah calon nomor urut 1 Sdr Beni Iskandar,SP memperoleh suara 98 suara.
Kegiatan Pilkades dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukaresik, dengan kekuatan pengamanan dari Polsek Sukaresik 8 personil, Koramil Pageurageung 5 personil, dan Linmas 7 personil.