Beranda header Kabur Setelah Melakukan Aksi, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Berhasil Ditangkap

Kabur Setelah Melakukan Aksi, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Berhasil Ditangkap

1122
0

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil berhasil ditangkap. Modus kejahatan yang meresahkan para pemilik kendaraan mobil ini sangat sulit diungkap karena rata-rata dilakukan ditempat sepi dan minim saksi.

Namun malam tadi menjadi akhir petualangan seorang pelaku pencurian modus pecah kaca, pasalnya sesaat setelah melakukan aksinya Ia dipergoki korban dan berhasil ditangkap oleh warga dan petugas.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 10 Mei 2017 sekira jam 20.00 WIB di Komplek Pasar Cikurubuk Blok Pasar Domba RT 003/013 Kel.Linggajaya Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial AD alias Bihong, Pria 26 tahun, alamat Kp./Kel.Tanjung Kec.Kawalu Kota Tasikmalaya. Pelaku melakukan kejahatannya dengan cara memecahkan kaca mobil depan sebelah kiri dan akan mengambil barang yang ada di dalam mobil. Namun tidak lama berselang setelah korban memecahkan kaca mobil Honda Mobilio warna Putih tahun 2017 TNKB : Z 1204 SZ korban datang menuju mobil tersebut dengan maksud akan memindahkan mobil ke garasi. Korban yang bernama Budi, Pria 30 tahun, warga Kp.Badak Paeh Desa Cipakat Kec.Singaparna Kab.Tasikmalaya melihat kaca depan sebelah kiri telah pecah dan di sebelah kiri mobilnya ada seorang pria tidak dikenal. Korban spontan berteriak maling dan orang tersebut langsung kabur meninggalkan TKP.

Warga segera melaporkannya ke petugas Polsek terdekat sambil sebagian lainnya melakukan pengejeran. Setelah beberapa saat melarikan diri pelaku akhirnya dapat ditangkap di wilayah Kec.Cihideung oleh warga dan petugas Polsek Cihideung. Karena warga merasa jengkel dengan ulah pelaku yang kabur tersebut, warga yang mengejar pelaku sempat menghakimi pelaku beramai-ramai. Petugas cukup kewalahan menenangkan massa, setelah massa dapat ditenangkan selanjutnya petugas Polsek Cihideung membawa pelaku ke RSU dr.Soekardjo untuk menerima perawatan karena pelaku sempat tidak sadarkan diri.

Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polsek Mangkubumi, Kapolsek Mangkubumi IPTU Suyitno pada Kamis pagi, 11 Mei 2017 menyampaikan : “Saat ini pelaku masih berada di RSU untuk menerima pengobatan, Kami belum melakukan pemeriksaan kepada pelaku”. Polsek Mangkubumi tentunya akan mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya TKP lain yang dilakukan oleh AD.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini