Sehubungan masih banyaknya para pengendara sepeda motor terutama para remaja yang menggunakan knalpot bising, maka Polsek Sukaratu melaksanakan beberapa upaya memberantas penggunaan knalpot bising.
Seperti yang dilaksanakan hari ini Rabu tanggal 8 Maret 2017 jam 10.00 WIB oleh Kanit Binmas Polsek Sukaratu AIPTU Tusimun. Adapun langkah yang dilakukan oleh Polsek Sukaratu adalah melaksanakan himbauan kepada beberapa bengkel yang ada di wilayah Kec Sukaratu. Diantaranya bengkel milik sdr.Yaya, 39 tahun, di Kp.Simpang Ds.Sukamahi Kec.Sukaratu Kab.Tasikmalaya. Sebagai tindak pencegahan Kanit Binmas memberikan pemahaman serta himbauan agar tidak melayani pemasangan knalpot bising kepada pemilik kendaraan apalagi memperjual-belikan knalpot bising tersebut.