Beranda header Kapolres : “Korban Silahkan Melapor, Akan Kami Tindak Lanjuti”, Terkait Kasus PT.SBL

Kapolres : “Korban Silahkan Melapor, Akan Kami Tindak Lanjuti”, Terkait Kasus PT.SBL

680
0

Polda Jabar telah melakukan konferensi pers ekspose perkara terkait penanganan kasus gagal berangkatnya calon jemaah umroh lewat Biro Perjalanan PT Solusi Balad Lumampah (SBL) pada tanggal 30 januari 2018 yang lalu. Kasus ini berawal dari banyaknya calon jemaah yang mendatangi kantor PT.SBL di Jl.Dewi Sartika Bandung untuk menanyakan kejelasan nasib mereka kapan akan berangkat umroh.

Menyikapi hal tersebut, Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan upaya terkait penanganan kemungkinan adanya calon jemaah umraoh yang gagal berangkat yang mungkin berasal dari wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Silahkan Korban Untuk Melapor

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha,S.IK memberikan keterangan kepada awak media pada hari Selasa, 6 Februari 2018.

“Siapa saja yang merasa menjadi korban di wilayah Polres Tasikmalaya Kota, silahkan untuk melapor. Akan kita terima dan akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres yang murah senyum ini.

Selain itu untuk melengkapi laporannya, korban atau pelapor diharapkan membawa bukti berupa bukti setoran uang atau  bukti pendaftaran yang dikeluarkan PT.SBL.

Menurut Kapolres, sampai dengan saat ini belum ada orang yang melaporkan telah menjadi korban dari PT.SBL ini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini