Beranda BinKam Kapolres Tasikmalaya Kota Janjikan Penanganan Kasus Ratu Paksi Akan Cepat dan Transparan

Kapolres Tasikmalaya Kota Janjikan Penanganan Kasus Ratu Paksi Akan Cepat dan Transparan

7854
0

Kasus perbuatan tidak menyenangkan serta fitnah yang terjadi pada Kamis, 21 Desember 2017 di toko aksesoris Ratu Paksi menimbulkan rekasi yang cukup keras di masyarakat. Berbagai kecaman hingga hujatan disampaikan oleh Netizen terhadap oknum pegawai dan toko tersebut.

Kasus ini bermula saat seorang wanita berinisial Aq, 16 tahun seorang guru madrasah di Kota Tasikmalaya berbelanja di toko tersebut. Sesaat setelah bertransaksi kemudian yang bersangkutan akan meninggalkan lokasi, namun sensor barang yang ada di lokasi berbunyi dan petugas Satpam mengamankan Aq untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan ini, menurut pengakuan korban Ia disuruh membuka semua bajunya dengan maksud petugas Satpam memudahkan pemeriksaan. Namun tuduhan pencurian itu tidak terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif ternyata ada barcode yang menempel permanen di celana Aq sehingga memicu sensor berbunyi.

Terkait kasus itu tokoh Tasikmalaya yang terdiri dari para pimpinan LSM, Ormas Islam dan organisasi pendidikan di Kota Tasikmalaya Kota sepakat untuk turun ke jalan. Mereka akan mendatangi toko Ratu Paksi dan Mapolres untuk menyampaikan aspirasinya.

Hari ini Senin, 25 Desember 2017 beberapa elemen massa dengan koordinator H.Nanang Nurjamil massa mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota untuk melaksanakan audiensi. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha,S.I.K menyambut massa dengan antusias dengan harapan dapat menjalin komunikasi.

Audiensi dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres Tasikmalaya Kota, Kapolres yang didampingi Dandim 0612 Tasikmalaya, Danlanud Wiriadinata, Sekda Kota Tasikmalaya, serta Ketua PC NU Kota Tasikmalaya memimpin dialog. Beberapa perwakilan massa menyampaikan beberapa terkait permasalah ini.

Dari berbagai masukan yang disampaikan Kapolres menarik kesimpulan bahwa tuntutan massa adalah :

  1. Tindak pelaku penelanjangan korban Aq ini sesuai hukum yang berlaku;
  2. Tutup Toko Ratu Paksi karena IMB menyalahi peruntukan;
  3. Tindak oknum petugas Polsek Cihideung yang tidak profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Menanggapi tiga hal tersebut, Kapolres dan Sekda menyanggupi untuk memenuhi tuntutan massa seraya meminta agar sama-sama mengawasi pelaksanaannya.

Menyikapi kesanggupan pihak Polres dan Pemkot tersebut, massa audiensi mempercayakan penanganan kasus ini kepada instansi terkait dan menyatakan bahwa aksi yang telah direncanakan akan digelar besok dinyatakan DIBATALKAN.

Selesai audiensi tersebut dilanjutkan dengan konferensi pers Kapolres, Sekda, Ketua PC NU, Ketua MTM H.Nanang Nurjamil dan Penasehat Hukum korban Aq dengan awak media lokal dan nasional baik cetak maupun elektronik.

“Penanganan kasus tersebut akan kami laksanakan secara cepat dan transparan, tentunya dengan berkoordinasi dengan Pemkot Tasikmalaya dan elemen warga masyarakat”, ungkap Kapolres.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini