Pada hari ini Sabtu 21 Juli 2018 Jam : 22.00.WIB. Polsek Cisayong di pimpin oleh Kapolsek AKP Gunarto telah melaksanakan kegiatan KKYD di warung jamu pemilik sdr herman alamat kp sindangraja desa jatihurip kec cisayong Kab. Tasikmalaya.
Dalam kegiatan pemeriksaan di lokasi tersebut tidak diketemukan miras dan memberikan himbauan kepada penjual jamu agar jangan sampai menjual miras oplosan atau jenis yang lain.