Pada hari Sabtu Tanggal 17 September 2016 jam 10.00 wib – 11.00 wib. Bertempat di Kantor Kecamatan Gunungtanjung, dilaksanakan rapat koordinasi terkait penertiban perijinan dan prosedur pengurusan ijin usaha dan Amdal, terutama usaha peternakan dan perusahaan yang sering kali mendapat penolakan dari masyarakat karena menimbulkan pencemaran lingkungan dan menimbulkan suara bising. Kegiatan tersebut diikuti Kapolsek Gunungtanjung Iptu Entis Sutisna, Camat, Kepala UPTD Puskesmas, Kasi Trantib, Kasi Ekonomi dan Pendapatan daerah Kecamatan. Gunungtanjung. Pada kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau agar pihak Kecamatan. Kasi Trantib,dan Kades harus selektif dalam memberikan rekomendasi kepada pemohon ijin, supaya dicek betul kondisi di lapangan, sebelum diajukan ke BPPT sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kapolsek Gunung Tanjung memelihara Keamanan dan Ketertiban di Wilayahnya.
Beranda Headline Kapolsek Gunungtanjung Hadiri Rapat Di Kantor Kecamatan, Terkait Analisis Dampak Lingkungan