Pada hari Sabtu tanggal 7 Desember 2017 jam 09.30 WIB s/d 12.00 WIB Kapolsek bersama Muspika Kec.Gunungtanjung, telah menghadiri Rapat Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kec.Gunungtanjung. Rapat ini dihadiri kurang lebih 30 orang terdiri dari jajaran pengurus, Badan Pemeriksa dan para Kepala Desa sebagai wakil masyarakat desa masing-masing.
Rapat tersebut membahas dan mengevaluasi pengelolaan tahun 2016 dan rencana tahun 2017 dalam meningkatkan kinerja dan pengembanganya. Pada kesempatan tersebut Kapolsek memberikan himbauan agar para pengelola agar bekerja secara profesional dan amanah tidak menyalahgunakan kewenangannya, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum serta keberadaan lembaga tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.