Beranda Headline Kapolsek Indihiang dan Wakil Walikota Tasikmalaya Hadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembanungan Kecamatan...

Kapolsek Indihiang dan Wakil Walikota Tasikmalaya Hadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembanungan Kecamatan Indihiang

574
0

Pada hari Kamis tgl 01 Februari 2018 mulai jam 09.00 Wib, Bertempat di Aula Puspitasari Jl. Ibrahim Adji Kel. Indihiang Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembanguna Tingkat Kec. Indihiang untuk anggaran tahun 2018/2019 yang dibuka oleh Wakil Walikota Tasikmalaya DRS. H. MUHAMMAD YUSUP.

Mewakili Walikota Tasikmalaya dengan peserta kurang lebih 180 orang dari berbagai OPD dan lapisan Masyarakat termasuk LPM, ARWT, DMI, K2DT, HIMPAUDI, GEMA MEDANI, Gapoktan, KARANGTARUNA para RW dan RT yang dihadiri oleh antara lain :

1. Kapolsek Indihiang KOMPOL MOCH BASHORI S.ap
2. Camat Indihiang DRS. H. R REZA
SETIAWAN
3. Badan perencanaan Pembangunan Penelitian dan                     Pengembangan Daerah Kota Tasikmalaya Sdr. IMAN BUDIANA
4. Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya Sdr. TETEN
5.Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Sdr. NANDI
6. Dinas Pekerjaan umum dan Penataan ruang Kota Tasikmalaya Sdr. AGUS N
7. Dinas Koperasi, usaha mikro kecil dan menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya Sdri. NENDEN
8. Dinas Pertanian dan perikanan Kota Tasikmalaya Sdr. HENDRA
9. Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Sdri. LETI
10. Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya Sdr. TONI S
11. Dinas Kepemudaan, olahraga, kebudayaan dan pariwisata Kota Tasikmalaya Sdr. EDI SUNARDI
12. Badan Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kota Tasikmalaya Sdr. DIAN S
13. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Tasikmalaya Sdr. NINING HERLINA
14. Dinas Lingkungan hidup Kota Tasikmalaya Sdr. AI USMAN
15. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tasikmalaya Sdr. SUPRAPTO
17. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya Sdr. ASEP MP
18. Dinas ketahanan pangan kota tasikmalaya Sdr. RAHMAT
19. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran kota tasikmalaya Sdr. HERI S
20. Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya (diwakili oleh Sdr YEYEP)
21. Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya Sdr. DENI P
22. Danramil Indihian

Adapun dalam paparannya Camat Kec. Indihiang Drs. H. R, REZA SETIAWAN pada intinya mengatakan :

1. Mengucapkan selamat datang kepada seluruh Pejabat Pemkot Tasikmalaya diantaranya Walikota Tasikmalaya beserta seluruh peserta musrenbang.

2. Berdasarkan Monograpi Wilayah Kec. Indihiang dengan luas 1.011.2528 Ha yg meliputi 6 keluharahan yaitu Kel. Indihiang, Kel. Sukamajukaler, Kel. Sukamajukidul, Kel. Sirnagalih, Kel. Panyingkiran Kel. Parakanyasag.

3. Jumlah penduduk se Kec. Cipedes yaitu sebanyak 50.139 orang yang bermata pencaharian sebagian besar menjadi buruh, berwiraswasta dan bercocok tanam.

4. Jumalah Kepala Keluarga se Kec. Indihiang yaitu sebanyak 15.722 KK terdiri dari 69 RW, 298 RT

5. Perencanaan Pembangunan didaerah saat ini mengacu kepada UU NO. 25 th 2004 ttg Sistem Perencanaan Nasional dan Peraturan Mendagri No. 8 th 2008 ttg Tahapan, tatacara penyusunan Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah yg didalamnya dilaksanakan dari bawah yg melibatkan pihak Kelurahan, Kecamatan, serta tingkat Kota melalui kordinasi, sinkronisasi program.

Adapun sambutan dari Wakil Walikota Tasikmalaya DRS. H. MUHAMMAD YUSUP , M. Si pada intinya menerangkan antara lain :

1. Atas nama Walikota Tsm Drs. H. BUDI BUDIMAN mengucapkan permohonan maaf karena tidak bisa hadir karena ada tugas luar yang tidak bisa diwakilkan

2. Mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dan perwakilan dari peserta musrenbang yg telah hadir.

3. Menegaskan bahwa kegiatan musrenbang salah satu tujuan nya adalah utk menjaring aspirasi masrakat dari bawah utk dijadikan Rencana Kerja Daerah di Kota.

4. Pebangunan di wilayah Kota dilaksanakan berdasarkan Boton Up dan Top Down berdasarkan aspirasi dari bawah dan dari atas

5. Diharapkan pembangunan yg dilaksanakan harus sesuai dengan Anggaran dan uang yg telah dikeluarkan oleh pemerintah

6.Kewenangan mengenai kendaraan yang dikomersilkan berbasis aplikasi dari provinsi dan kuota untuk di wilayah Tasikmalaya berjumlah 122 dan harus bergabung dengan koperasi karena tidak bisa berdiri sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini