Beranda Headline Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Hadiri Penyegelan Pembangunan Tower BTS

Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Hadiri Penyegelan Pembangunan Tower BTS

1014
0

Pada Hari Kamis Tanggal 31 Mei 2018 mulai pukul 14.30.wib. Kapolsek Indihiang Kompol Basori. S.Ap. menghadiri penyegelan pembangunan Tower BTS bertempat di Kp. Pamulihan RT 04 Rw 07 Kel. Sukamaju Kidul Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya.

Adapun penyegelan tersebut di laksanakan Sementara menara Telekomunikasi Pt. Gametraco Tunggal dengan titik koordinat 7° 17’11.30″S-108°11’12,70″E oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Tasikmalaya H. BUDI RACHMAN , S.Sos, M.Si.

Dasar Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Tasikmalaya melaksanakan Penyegelan Sementara menara Telekomunikasi Pt. Gametraco Tunggal, berdasarkan antara lain :

1. Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2013 Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penataan, Pembangunan Bersama menara Telekomunikasi.

2. Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2013 tentang peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penataan , Pembangunan dan Penggunaan bersama menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Daerah 4 Tahun 2009 tentang Penataan,Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

3. Surat dari DPRD Kota Tasikmalaya Perihal Penyampaian Nota Komisi I & III tentang Penghentian Pembangunan Menara tower yang dibangun oleh PT. Gametraco Tunggal di Kp. Pamulihan Kel. Sukamaju kidul Kec Indihiang Kota Tasikmalaya pada tanggal 30 Mei 2018.

4. Perintah Lisan dari Wakil Walikota Tasikmalaya pada tanggal 30 Mei 2018 di Ruangan Wakil Walikota Tasikmalaya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini