Pada Hari Kamis tanggal 5 Juli 2018 pukul 20.00.Wib. Lokasi Jln Sentral Peuyeum , Condong dan Jalan Baru Jamanis Kapolsek Jamanis AKP Ugih bersama anggota telah melaksanakanKegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sasaran Preman & Pemuda Nongkrong yang di duga suka menggunakan minuman keras dan mengganggu Kamtibmas , Giat di pimpin Kapolsek, memeriksa /Gledah badan.
Dalam KKYD tersebut berhasil mengamankan 3 orang antara lain :
1. inisial ” R “20 th Alamat Kec. Sukaresik
2. Inisial ” H M ” 21 tahun Desa Margamulya Sukaresik
3. Inisial ” A S ” 40 th karangreaik Jamanis