Kapolsek Karangjaya menghadiri rapat pemberian bantuan rumah yang tidak layak huni dari APBN pada Rabu tanggal 07 Desember 2016 jam. 10.00 WIB. Rapat dilaksanakan di Desa Karanglayung Kec. Karangjaya Kab. Tasikmalaya.
Kepala desa dan ara Kepala Dusun dari 7 kedusunan menghasilkan kesepakatan yang menerima bantuan adalah yang betul-betul layak untuk dibantu dan jangan bangunan didirikan di tempat yang rawan bencana/ tanah longsor. Adapun warga siap membantu dengan menyumbangkan tenaganya untuk melaksanakan pembangunan rumah. Mengingat dana yang akan diterima jumlahnya terbatas sehingga tidak akan cukup untuk membayar ongkos tukang.