Pada hari sabtu 12 mei 2018 mulai Jam : 21.00 wib.Personil polsek Rajapolah bersama anggota koramil di pimpin Kapolsek AKP Glantiko Nagiwanto.SH. telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkat (KKYD) dengan sasaran Pekat kusus peredaran Miras Oplosan dan Pabrikan dan Obat berbahaya lainnya.
Sasaran kegiatan tersebut Terminal, ruko kerajinan, Fly over serta tempat nongkrong remaja, dengan hasil kegiiatan mngamankan 2 Bungkus Ciu, dan 10 orang yang sudah meminumnya kemudian Barang bukti Ciu dan 10 Orang pemuda diamankan ke Polsek Rajapolajah untuk pemeriksaan lebih lanjut.