Kapolsek Sukaresik Polres Tasikmalaya Kota Iptu Endang Wijaya.S.Sos. bersama Muspika dan Bhabinkamtibmas pada hari Sabtu 25 Nopember 2017 jam 11.00 WIB mengecek kesiapan Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) Desa Tanjungsari Kec.Sukaresik bersama Muspika di lapang Sepak Bola Kp.Mekarsari Desa Tanjungsari Kec.Sukaresik.
Pada pengecekan tersebut kapolsek melihat pemasangan tenda Ttempat Pemunguntan Suara ( TPS ), setelah itu dilanjutkan menyaksikan penghitungan suarat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara dalam Pilkades tersebut.
Penghitungan surat suara yang akan digunakan besok, Senin tanggal 27 November 2017, hadir pula Bhabinkamtibmas Brigpol Toni Sugiarto, para saksi dari para calon Kades serta Ketua Panitia.
Adapun surat suara yang dibuktuhkan dalam Pilkades Desa Tanjungsari adalah Dusun Cicalung 866+22 = 888, Dusun Bojong Soban 1233+31 = 1264, Dusun Hegarsari 699+18= 717, Dusun Mekarsari 694 + 18 = 712. Jumlah total surat suara 3.581 lembar surat suara.
Setelah pengecekan selesai, surat suara dimasukan dalam kota kemudia disegel dan disimpan di Mapolsek Sukaresik. Untuk menjaga keamanan kunci Kota suara di bawa oleh Ketua Panitia, dan diambil besok.