Pada hari ini senin 23 Oktober 20117 jam : 13.00.WIB. Kapolsek Sukaresik Ipda Endang Wijaya,S.Sos dan Muspika menghadiri Pencanangan Pemberian Obat Pencegehan Masal (POPM) Filariasis bertempat di Aula Desa Cipondok Kec.Sukaresiik yang mana kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kab.Tasikmalaya bersama Puskesmas Kec.Sukaresik dalam rangka “Pencanangan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) tahun 2017.
Kegiatan tersebut dihadiri lebih kurang 100 orang, pelaksanaannya dibuka dan ditandai sambutan Camat Sukaresik dan pelaksanaannya akan dilaksanakan selama 3 hari dan pemberian obat Filariasis dibagi menjadi 3 golongan yaitu usia 2 tahun – 5 tahun, usia 6 tahun – 13 tahun, dan usia 14 tahun keatas. Setelah pembukaan dilanjutkan cara pemberian dan minum obat yang diawali oleh Muspika dengan maksud warga masyarakat agar tidak ragu-ragu dalam minum obat tersebut. Menurut Kapolsek di wilayah Kec.Sukaresik tidak ada warga masyarakat yang terkena penyakit kaki gajah namun kegiatan ini dimaksudkan untuk pemcegahan terangkannya.