Beranda Headline Kapolsek Sukaresik Sosialisasikan Adanya Mou Antara Kapolri dengan Mendagri dan Menteri Desa...

Kapolsek Sukaresik Sosialisasikan Adanya Mou Antara Kapolri dengan Mendagri dan Menteri Desa PDTT Terkait Dana Desa

446
0

Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2017 jam 10.00 WIB Kapolsek Sukaresik dan Kanit Sabhara  Bripka Sagita Ariyanto melaksanakan kunjungan ke Desa Sukapancar yang sedang melaksanakan rapat Rumusan Kegiatan Pembangunan Desa (RKPD).

Rapat bertempat di Aula Kantor Desa, sambil menghadiri kegiatan itu Kapolsek memberikan arahan kepada Kepala Desa dan Pengelola Anggaran Dana Desa, terkait adanya MuU Kapolri dengan Menteri dalam Negeri dan Menteri Desa dalam hal Pengawasan Dana Desa.

Sehingga Kapolsek mengaharapkan agar para pihak yang terkait dalam pengelolaan Dana Desa agar merencanakan dan merumuskan pembanguan di desanya sesuai aturan dan petunjuk teknis yang ada.

Berdasarkan MoU tersebut Polri diberikan wewenang dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan, dan apabila ada penyalahgunaan anggaran, Polri selaku penegak hukum tidak akan segan-segan untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Acara tersebut dihadiri oleh 50 orang terdiri dari Kepala Desa, BPD, LMD, Pendamping Desa, Punduh dan RT/RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini