Beranda Headline Kapolsek Tamansari Laksanakan Pembinaan Kepada Anggota Linmas Kel.Setiawargi

Kapolsek Tamansari Laksanakan Pembinaan Kepada Anggota Linmas Kel.Setiawargi

669
0

Peran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan cukup penting utk menciptakan lingkungan yang kondusip. Dalam UUD 1945 pasal 30 bab XI menyebutkan :
– Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara;
– Upaya pertahanan dan keamanan dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dimana TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat merupakan kekuatan pendukung.

Pasal tersebut mengisyaratkan bahwa adanya pelibatan warga masyarakat dalam upaya menjaga Kamtibmas tidak hanya membantu tugas-tugas Kepolsian yang bertugas melindungi, mengayomi,memberikan pelayanan serta menegakan hukum. Akan tetapi yang terpenting adalah adanya ruang bagi pemberdayaan masyarakat tersebut dimana masyarakt tidak hanya dijadikan objek dalam pelaksanaan Kamtibmas, akan tetapi masyarakat merupakan subjek yang terlibat dalam upaya penjagaan Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Minimnya keterlibatan warga masyarakat dalam upaya menjaga Kamtibmas di lingkungan memungkinkan munculnya persitiwa kriminal.

Upaya-upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk terus meningkatkan Siskamling di lingkungan terus dilakukan, seperti yang dilaksanakan Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota.  Pada Senin, 5 Desember 2016 Kapolsek dan kanit Binmas melaksanakan pembinaan terhadap anggota Linmas di Kelurahan Setiawargi. Kapolsek Tamansari AKP Cucu Supiar menyampaikan bahwa Linmas diharapkan bisa memberikan informasi peristiwa yang terjadi di lingkungannya dan menjadi motor penggerak bagi giatnya Siskamling di lingkungan masing-masing. Sinergitas Polri dan Linmas dapat menjadi kekuatan untuk memecahkan persoalan kamtibmas yang terjadi di lingkungan warga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini