Beranda Headline Kapolsek Tawang Himbau Pemilik Warung Makan,Hormati Bulan Ramdahan

Kapolsek Tawang Himbau Pemilik Warung Makan,Hormati Bulan Ramdahan

332
0

TASIKMALAYA KOTA – Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Dalam rangka menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa, Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota melalui Kapolsek menyampaikan himbauan ke Pemilik Usaha warung makan, agar saat Bulan Ramadhan tidak membuka warung makan secara terang-terangan seperti yang diperlihatkan Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan Pada Saat melaksanakan sambang Ke Warung Makan Milik Yudi. Jumat (22/03/2023) siang.

Ipda Wawan menyampaikan agar Pemilik warung makan Bisa membuka Usahanya pada Sore hari menjelang Buka Puasa dan dan sampai Menjelang Sahur.

Hal ini dilakukan untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, supaya tidak kehilangan ke khusukan menjalankan ibadah puasa.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan,S.H imbauan ini disampaikan agar tercipta kondusifitas di masyarakat.
“Kami berupaya agar selama Ramadhan tidak ada hal-hal negatif. Termasuk kericuhan di masyarakat gara-gara ada yang mempersoalkan warung yang buka siang hari. Karena itu himbauan ini kami sampaikan melalui Kanit Binmas dan juga Babinkamtibmas kepada seluruh pemilik warung makan yang berada di kelurahan Tawang, Kami tidak melarang mereka buka warungnya silahkan buka kalau sore hari menjelang Buka karena biasanya banyak yang datang untuk membeli sayur maupun lauk untuk Menu buka puasa,” Ucap Kapolsek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini