Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 mulai jam 09.00 Wib s.d 11.30 Wib bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Jl. Siliwangi No.18 Kel.Tugujaya Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya Kapolsek Tawang mewakili Bapak Kapolres menghadiri undangan Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pelayanan Unggulan Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Tasikmalaya.
Yang di hadiri oleh :
1.Walikota Tasikmalaya yang diwakili oleh Sekda Kota Tasikmalaya Bpk. H. IVAN DICKSAN, M.SI
2.Kejari Kota Sdr. HERDWI WITANTO, SH,MH
3.Kejari Kab.Tasikmalaya Sdr.H.ALEXANDER ROILAN,SH.
4.Kepala Bank BRI Cabang Kota Tasikmalaya
5.Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Sdr. Drs. JOKO PURWANTO, SH
6.Para Advokat Kota Tasikmalaya
7.Kepala Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya
8.MUI Kec.Tawang Ustd. Abdul Hamid
9.Dan undangan lainnya
Adapun Susunan Acara meliputi :
- Pembukaan
2. Sambutan dari Ketua Pengadilan Kota Tasikmalaya Sdr.RIZA FAUZI ,SH.CN
3. Pengguntingan Pita Peresmian Pelayanan Terpadu
4. Doa yg disampaikan oleh Ketu MUI Kec.Tawang Ustd .Hamid
Dalam acara tersebut membahas inti yang di sampaikan yaitu :
- Pelayanan tepadu dari POLSEK/POLRES untuk Izin Sita bisa langsung dibuka lewat Layanan Terpadu.
- Apabila sudah Terintegrasi antara Pengadilan Kejakasaan dan Kepolisian maka bisa dibuka di Kesatuan masing masing.