Sebagai bentuk pengawasan dan pengedalian terhadap anggota Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek jajaran, pada Minggu malam 26 Februari 2017 Sie Propam telah melaksanakan kegiatan Gaktibplin berupa pemeriksaan ke tempat hiburan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPDA Dede Tarman,SH dengan menggandeng satuan samping dalam hal ini POM TNI. Kegiatan dilaksanakan dengan cara mendatangi beberapa tempat hiburan dan karaoke di Kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin anggota Polres Tasikmalaya Kota yang dapat menurunkan citra, harkat martabat profesi Polri.
Dari hasil sidak ke beberapa lokasi hiburan dan karaoke tidak ditemukan anggota yang berada di tempat hiburan dan atau melakukan pelanggaran disiplin.