Beranda Headline Kasubnit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota Ikuti Sidang Tipiring

Kasubnit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota Ikuti Sidang Tipiring

541
0
Pada hari Rabu tanggal 07 februari 2018 dimulai jam 11.00 WIB Bripka Sartanu selaku Kasubnit Dalmas Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan kegiatan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sasaran Prostitusi hari Selasa 6 Pebruari 2018 kemarin.

Dalam sindang Tindak Pidana Ringan tersebut dengan terdakwa pasangan bukan suami istri masing-masing berinisial “IM” asal Tasikmalaya dan “SN” asal Kuningan yang telah terjaring di hotel kelas melati Kota Tasikmalaya.

Dua pasangan lain jenis tersebut disidang tipiring karena melanggar Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Pasal : 27 huruf C Perda Kota Tasikmalaya No.11 Tahun 2019.

Atas perbuatannya tersebut mereka berdua dijatuhi hukuman denda Rp 1.000.000,-  subsider 1 (satu) bulan kurungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini