Telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira jam 07.15 WIB di Jl.Raya SL Tobing tepatnya di Kp.Leukleuk Rt 03/02 Kel.Linggajaya Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah satu unit sepeda motor Honda Vario NRKB : AB-6927-EJ dengan pengendara Sdr Murdini, 64 Tahun, laki laki, PNS, Piringan Rt 02 Pendewoharjo Sewon Bantul dengan satu unit kendaraan Mikrobus PO Sakura NRKB : Z-7924-HA dengan pengemudi
Sdr.Enan, 27 tahun, Sopir, alamat Kp Tenjosari Rt 08/07 Cikukulu Karangnunggal Kab.Tasikmalaya.
Peristiwa kecelakaan maut ini bermula saat sepeda motor Honda melaju dari arah Timur (Padayungan) menuju Barat (Linggajaya), sesampainya di tempat kejadian, diduga sepeda motor tersebut mendahului kendaraan di depannya (tidak diketahui jenis dan merknya), kemudian sepeda motor mengarah kekanan.
Dalam waktu yang bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan mikrobus PO Sakura, sehingga sepeda motor bertabrakan dengan bagian depan kanan bis. Akibat kejadian tersebut sepeda motor dan kendaraan mengalami kerusakan sedangkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota dan petugas Polsek Mangkubumi segera mendatangi TKP begitu mendapat laporan dari warga. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan petugas Unit Laka Lantas.