Pada hari Minggu, tanggal 7 Juli 2019 jam 12.00 WIB s/d selesai Polsek Pagerageung telah melaksanakan Kegiatan Kepolsian Yang Ditingkatkan (KKYD) rawan siang di wilayah hukum Polsek Pagerageung.
Adapun sasaran KKYD adalah sbb:
– C3, Peredaran Miras.
– Brandalan Bermotor.
– Kejahatan Jalanan.
– Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Lokasi KKYD malam adalah:
– Pemukiman warga PASAR Tradisional desa Pagerageung.
– Obyek Wisata Kirisik dan Parung.
– Pertokoan dan Warung.
KKYD Dilaksanakan Agar warga masyarakat merasa aman dan Nyaman dengan adanya kehadiran POLISI di dilingkungannya. Cara bertindak petugas adalah melaksanakan dialogi dengan pemilik toko, pengunjung obyek Wisata Kirisik dan Parung serta pemantauan situasi pasar tradisional.