Beranda Headline Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pilgub Jabar 2018 Di...

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pilgub Jabar 2018 Di Kabupaten Tasikmalaya

604
0

Pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018 dimulai jam 09.45 s.d 12.00 wib bertempat di Hotel Santika Jl. Yudanegara No. 57 Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi penyandang Disabilitas pada Pilgub Jabar 2018 di Kabupaten Tasikmalaya yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam giat tersebut dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Sdr. Dodi Djuanda,SP serta dihadiri oleh Pimpinan Panwaslu Kab Tasikmalaya, Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Sdr. Dede S, S.TP, Staf Panwaslu Kab Tasikmalaya, Ketua dan Anggota Panwascam Singaparna, Para PPL ( Panitia Pengawas Lapangan ) Singaparna serta para penyandang disabilitas dengan jumlah lk 45 orang.

– Maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas karena dilingkungan masyarakat banyak penyandang disabilitas maka kami Panwaslu Kab Tasikmalaya mengundang para perwakilan disabilitas untuk menyampaikan tahapan Pilgub 2018 khususnya di Kab Tasikmalaya

– Mengaharapkan dan memohon bantuan kepada para penyandang disabilitas untuk menyampaikan tahapan pilgub jabar 2018 kepada para penyandang disabilitas lainya guna mengetahui tahapan pilgub 2018

– Panwaslu Kab Tasikmalaya mengundang perwakilan penyandang Disabilitas agar mengetahui tahapan pilgub Jabar 2018 serta supaya penyelenggara pemilu memperhatikan bagi para penyandang disabilitas dalam menentukan hak pilihnya.

– Mengharapkan kepada penyelenggara pemilu untuk mendata para penyandang disabilitas agar benar – benar terdaftar dalam hak pilih pada pilgub jabar 2018

– Tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas dengan yang lainya karena satu suara sangat penting.

– Mengharapkan pada penyandang Disabilitas pada saat datang ke TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) untuk melakukaan pencoblosan agar didampingi sesuai ketentuan undang – undang pemilu.

– Agar para peserta penyandang disabilitas untuk menyampaikan kembali kepada penyandang disabilitas lainya untuk mensosialisasi pengawasan partisipatif pada pilgub Jabar 2018.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini